Diposting oleh PEBELAJAR SEJATI | 0 komentar

IPM Lampung Gelar Deklarasi Pelajar Lawan Narkoba


BANDAR LAMPUNG -- Pelajar merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki bangsa, kelak akan menjadi penentu beradaban sebuah bangsa. Dewasa ini, pelajar dihadapkan dengan maraknya peredaran narkoba yang massif, sistematis, dan struktur.
Bermula dari kerisauan besar Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Lampung hari ini terhadap maraknya peredaran narkotika di tengah-tengah generasi yang siap menjadi penggubah peradaban bangsa ini. IPM Lampung yang menjadikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, dengan mengatasnamakan pelajar Lampung mendeklarasikan diri sebagai musuh nyata narkoba di SMP Muhammadiyah Pringsewu, Minggu (12/4).
“Ini (deklarasi) merupakan reaksi IPM Lampung terhadap maraknya peredaran narkoba di tengah pelajar yang menjadi bidang garap IPM.” Ungkap Amiruddin Awalin, Sekretaris Umum PW IPM Lampung.
Deklarasi ini disaksikan oleh Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Buya Nurvaif S. Chaniago, Staf Ahli Gubernur Bidang kemayarakatan dan SDM, Drs. Idrus Efendi, Forkopimda Pringsewu, BNN Provinsi Lampung, dan pelajar perwakilan setiap daerah.
Selanjutnya, pada kesempatan ini dilakukan penandatangan petisi sebagai tanda kesepakatan melawan narkoba.
BNN Lampung, yang diwakili oleh Fuata F’an Al-Ali, S.I.Kom., menyatakan bahwa BNN sangat membutuhkan dukungan dari pihak-pihak di luar BNN, salah satunya adalah IPM. Karena tidak mungkin BNN memberantas narkoba sendiri.
“BNN butuh dukungan dari pihak lain, seperti IPM.” Terang Fuata.
Amiruddin berharap ini akan menjadi langkah awal agenda aksi yang nyata perlawanan nyata pelajar Lampung terhadap narkoba.  Amir juga mengungkapkan selanjutnya tidak akan ada lagi pelajar yang menjadi objek bagi keberadaan narkoba.
“Kami berharap ini adalah langkah awal perlawanan terhadap narkoba,” terangnya.
Pada kesempatan ini pula, turut dilantik PW IPM Lampung periode 2015-2017.

0 komentar:

Silakan memberikan komentar dengan mengindahkan etika, nilai, dan norma yang berlaku. Dilarang menyepam dengan berbagi link dsb. Semoga Bermanfaat.